Tingkatkan Literasi Keuangan Haji, BPKH Selenggarakan Workshop Bedah Buku Investasi Surat Berharga BPKH di Yogyakarta

Tingkatkan Literasi Keuangan Haji, BPKH Selenggarakan Workshop Bedah Buku Investasi Surat Berharga BPKH di Yogyakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan kegiatan bedah buku Investasi Surat Berharga BPKH bertempat di ruang seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Kamis (13/1). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi literasi keuangan haji khususnya mengenai investasi BPKH dan pengelolaan dana abadi umat.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dikuti oleh rektor dan civitas akademika UPN Veteran Yogyakarta dan diisi oleh 3 (tiga) narasumber yakni Beny Witjaksono (Anggota Badan Pelaksana BPKH), Ardito Bhinadi (Dosen FEB UPN Veteran Yogyakarta), dan Bambang Siswaji (Direktur Utama PT PNM Investmen Management).

Dalam bedah buku tersebut, rektor UPN Veteran Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk edukuasi keuangan haji kepada masyarakat. Pemahaman yang benar mengenai pengelolaan dana haji akan membuat publik terhindar dari hoaks. Ia juga menambahkan bahwa investasi BPKH digunakan untuk mengurangi kekurangan biaya haji “Biasanya pengeluaran lebih banyak dari pemasukan, investasi BPKH bermanfaat untuk mengurangi biaya keberangkatan haji.” Ucapnya.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga Beny Witjaksono menjelaskan bahwa BPKH mengelola 2 (dua) macam dana, yaitu dana setoran awal jemaah haji dan dana abadi umat (DAU). Dana Abadi Umat ada sebelum BPKH berdiri. Nilai manfaat pengelolaann investasi DAU akan digunakan untuk program kemaslahatan BPKH sedangkan nilai manfaat dana setoran haji akan digunakan untuk subsidi kegiatan perhajian.

Perlu diketahui, biaya riil penyelenggaran ibadah haji perjamaah tahun 2019 adalah Rp72 juta. Sedangkan rata-rata biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji hanya sebesar Rp35 juta. Nilai manfaat dari pengelolaan dana haji digunakan untuk mensubsidi selisihnya tersebut.

Pada tahun 2021, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun. Kenaikan tersebut melebihi target yang ditetapkan BPKH. Salah satu unsur penting pencapaian tersebut adalah BPKH mendapatkan Rp1,4 triliun dari pengecualian pajak yang diterima oleh BPKH atas UU Cipta Kerja.

Sementara itu, Bambang Siswaji mengapresiasi investasi BPKH memiliki dampak nyata kepada masyarakat. Selain melakukan investasi ke SBSN, BPKH melakukan investasi yang menjangkau masyarakat kecil melalui investasi surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PT PNM yang dialokasinya menyasar pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga presejahtera melalui program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) syariah.

Adapun Ardito Bhinandi menyampaikan buku investasi surat berharga BPKH dapat menjadi referensi penyeimbang ditengah terpaan berita miring di media digital dan media sosial. Buku investasi BPKH menjawab pertanyaan publik mengenai arah dana haji. Ardito menambahkan adanya buku investasi BPKH selain menjadi bentuk transparansi pengelolaan dana haji juga dapat menjadi referensi penelitian mengenai dana haji.

BPKH terus berkomitmen melakukan transparansi pengelolaan keuangan haji. Adapun buku investasi BPKH dapat diunduh di website www.bpkh.go.id. (Humas)

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code