Sa’i Kenangan Perjuangan Hajar Setelah Ditinggalkan Ibrahim

Sa’i Kenangan Perjuangan Hajar Setelah Ditinggalkan Ibrahim

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Shafa dan Marwah merupakan dua bukit kecil yang kini masuk area Masjidil Haram. Jarak di antara kedua bukit itu ini ialah 760,5 hasta.

“Setelah perbaikan Masjidil Haram yang terakhir (1957) kedua bukit itu telah termasuk dalam lingkungan mesjid,” tulis Prof Hamka, dalam tafsirnya Al‐Azhar surah Al-Baqarah ayat 158.

Ketika mengerjakan haji dan umroh termasuklah sa’i, yaitu berkeliling pergi dan kembali di antara kedua bukit itu sebanyak tujuh kali. Sai Dikerjakan setelah mengerjakan tawaf.

“Sehabis S’ai itulah boleh tahallul, yaitu mencur rambut dan menanggalkan pakaian ihram. Dengan tahallul nanasik pun selesai,”

Menurut Hadis Bukhari dan Muslim dari lbnu Abbas, syiar sa’i ini adalah kenangan terhadap Hajar seketika Ismail yang dikandungnya telah lahir, sedang dia ditinggalkan di tempat itu oleh Ibrahim seorang diri. Ketika itu Ibrahim melanjutkan perjalanannya ke Syam, maka habislah air persediaannya dan nyaris keringlah air susunya.

“Sedang sumur untuk mengambil air tidak ada di tempat itu,” katanya.

Sementara, bayi Ismail telah menangis-nangis kelaparan,.hingga hampir parau suaranya. Maka dengan harap-harap cemas setengah berlarilah (Sa’i) Hajar itu diantara kedua bukit ini mencari air, sampai tujuh kali pergi dan balik. Anaknya tinggal dalam kemahnya seorang diri di lembah bawah.

Tiba-tiba kedengaran olehnya suara dan kelihatan burung terbang. Padahal tangis anaknya kedengaran pula meminta susu. Selesai pulang balik tujuh kali itu dia pun berlarilah kembali ke tempat anaknya yang ditinggalkannya itu. Dilihatnya seorang Malaikat telah menggali-gali tanah di ujung kaki anaknya, maka keluarlah air.

Dengan amat cemas dipeluknya air itu seraya berkata: Zaml Zam! yang artinya; berkumpullah, berkumpullah! Kebetulan di masa itu datang kafilah orang Jurhum yang tengah mencari air. Itulah sumur Zamzam dan itulah asal “lembah yang tidak mempunyai tumbuh-tumbuhan” itu diramaikan menjadi negeri.

‘Itulah asal.Makkah,” katanya.

Maka perkelilingan Hajar itu dimasukkanlah dalam rangka syiar ibadat haji dan umrah, dan diakuilah dia oleh ayat yang tengah kita tafsirkan ini, bahwa dia memang syiarlah adanya daripada ibadat kepada Allah. Salah satu dari tanda peribadatan. Barangsiapa yang naik haji atau umroh tidaklah ada salahnya jika dia berkeliling pula di antara kedua bukit itu sebagaimana lazimnya.

Menurut sebuah Hadis yang dirawikan oleh Bukhari dan Muslim, pada suatu hari Urwah bin Zubair menyatakan pendapatnya di dekat Ummul Mu’mi’nin Siti Aisyah, bahwa demikian bunyi ayat tidaklah wajib sa’i di antara Shafa dan Marwah itu.

Karena kalau disebut tidaklah mengapa berkeliling di antara keduanya, niscaya tidak berkelilingpun tidak mengapa. Pendapat Urwah ini ditegur dengan baik oleh Aisyah: “Bukan sebagai yang engkau pahamkan itu wahai anak Saudara ibuku,”

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code