Resmi Miliki BMI: BPKH akan Melakukan Turnaround BMI Menuju Bank Syariah yang Kompetitif, Berkelanjutan(Sustainable) danBersinergi(Synergy).

Resmi Miliki BMI: BPKH akan Melakukan Turnaround BMI Menuju Bank Syariah yang Kompetitif, Berkelanjutan(Sustainable) danBersinergi(Synergy).

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. BPKH telah menerima pengalihan saham melalui hibah daripara pemegang saham pengendali (PSP), yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMFHoldings Limited sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%. Sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerjasama dengan PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA), BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintahuntuk mengelola asset/pembiayaan berkualitas rendah di BMI. Pola penyelesaian asset/pembiayaan berkualitas rendah oleh PPA dilakukan dengan metode pengelolaan asset/pembiayaan tersebut dari BMI senilai Rp. 10 Triliiun kepada PPA. Dengan metoda ini, BMI telah menjadi bank yang sehat (good bank) dan siap untuk dikembangkan melalui injeksi modal BPKH. Dengan penjualan pembiayaan/asset berkualitas rendah dari BMI kepada PPA, maka NPF (Non-Performing Financing) BMI akan turun menjadi sekitar 0,58%.

Investasi pada “Good Bank” BMI

Setelah pengalihan saham, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2). Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.

Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 % saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%. Ketua Dewan Pengawas BPKH, Dr. Yuslam Fauzi, menyatakan, “Investasi pada BMI merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik bagi BPKH dan Jemaah haji Indonesia. Adanya sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk pengelolaan aset berkualitas rendah milik BMI dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali kepada BPKH menjadi bagian penting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI.” Dr. Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana-BPKH menambahkan bahwa “Investasi pada Bank Mualamat bagi BPKH merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan BPS-BPIH terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM serta pasar konsumen muslim”.

Pengembangan BMI Kedepan

Tagline yang diusung dalam pengembangan BMI kedepan yakni Turnaround Towards Profitability, Sustainability & Synergy menyiratkan kunci sukses dari investasi BPKH di BMI ke depan adalah melakukan turnaround bisnis yang kompetitif. Fokus pada upaya membangun bisnis BMI yang berkelanjutan (sustainable) melalui perbaikan tata kelola bisnis yang baik, dan melakukan sinergi positif dengan seluruh ekosistem perhajian, segmen pasar syariah, pasar institusi unggulan dan sektor UMKM. Pengembangan Bank Muamalat kedepan akan diarahkan untuk memperkuat digitalisasi pelayanan. Bank Muamalat telah berulang kali mendapat penghargaan atas keunggulannya sebagai penyedia aplikasi mobile banking Bank Muamalat. Milestone upaya menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai bank digital telah dirintis salah satunya uji coba penerapan cashless dalam pemberian uang saku Jemaah haji (living cost).

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code