Penggunaan Nilai Manfaat Untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penggunaan Nilai Manfaat Untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji

Berapa biaya sesungguhnya yang diperlukan untuk menjalankan ibadah haji selama 40 hari?

Biaya riil penyelenggaran haji terus meningkat setiap tahunnya, mulai dari Rp54,1 juta/Jemaah pada tahun 2016 sampai tahun 2019 lalu besarannya mencapai Rp70,6 juta rupiah per Jemaah. Biaya riil penyelenggaraan Haji pada tahun 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.

Kenaikan biaya riil ini, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost (yang dibayar Jemaah). Sejak tahun 2018 ongkos haji yang dibayar oleh Jemaah tidak mengalami kenaikan, tetap diangka Rp35,2 juta.

Biaya Direct Cost (Bipih) yang tidak naik ini mengakibatkan peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya riil yang diperlukan. Jika biaya haji (Bipih) tahun 2020 tetap diangka Rp35,2 juta, maka penggunaan nilai manfaat/ indirect cost menjadi jauh lebih besar daripada biaya yang dibayar Jemaah yakni sebesar Rp37,9 juta.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code