Optimalkan Nilai Manfaat, BPKH Perkuat Investasi Luar Negeri di APIF

Optimalkan Nilai Manfaat, BPKH Perkuat Investasi Luar Negeri di APIF

Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH melalui Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri pada tahun 2021 telah melakukan investasi tahap ke dua di APIF-Islamic Development Bank tepatnya di bulan Juni 2021 sebesar USD 6.513.824, sehingga total investasi tahap pertama dan tahap kedua di APIF adalah sebesar USD 11.513.788 eqv sebesar Rp 164.863.051.925 (kurs USD 14.318). Investasi tersebut menempatkan BPKH yang mewakili Indonesia di urutan ketiga shareholder APIF atau sebesar 8,74% dari total dari AUM yang dikelola APIF sebesar USD114.400.000.

Pada investasi tahap pertama, APIF telah memberikan nilai manfaat sebesar 4,6% dalam mata uang dollar, yang merupakan nilai manfaat tertinggi dari seluruh instrumen investasi BPKH dalam mata uang asing. Selain nilai manfaat, investasi tersebut memberikan nilai tambah dalam bentuk pertumbuhan NAV dan telah membukukan komitmen investasi IsDB/APIF di Indonesia sebesar USD 65 Juta.

APIF adalah sebuah Fund yang dikelola oleh IsDB sebagai mudharibnya (asset manager). Fund yang dikelola dapat digunakan untuk membiayai pembangunan/pengembangan dari property wakaf melalui Islamic Finance mechanism maupun pembiayaan untuk pembangunan wakaf real estat baru yang menghasilkan pendapatan untuk mendukung lembaga amal dan LSM, membantu menyebarkan budaya wakaf/wakaf sebagai salah satu cara untuk mencapai keberlanjutan keuangan jangka Panjang.

Adapun tujuan dari investasi tersebut adalah Strategic partnership dengan IsDB, memperkokoh posisi BPKH di Board APIF dengan akses kepada Awqaf Board KSA yang dapat sangat membantu dalam usaha BPKH untuk memiliki aset immovable di tanah suci, nilai manfaat dan natural hedging.

Banyak Manfaat yang didapat oleh BPKH dalam berinvestasi di APIF diantaranya adalah optimalisasi  nilai  manfaat  dengan  tetap  menjaga  nilai  capital investasi tetap aman, sesuai dengan prinsip Syariah dan sebagai bagian dalam upaya Natural Hedging atas kewajiban-kewajiban BPKH dalam valuta asing yaitu ada manfaat yang lebih besar yaitu Penguatan Strategic Partnership dan positioning BPKH dalam IsDB dan negara – negara member OKI.

Dampak dari Investasi APIF ini pun dirasakan kedepannya akan menggerakan wakaf di Indonesia diantaranya adalah APIF bekerja sama atau berinvestasi di Yayasan atau nadzir dinaungan Badan Wakaf Indonesia yang akan melakukan proyek-proyek pembangunan seperti rumah sakit, sekolah atau asset-aset produktif lainnya seperti gedung perkantoran hal ini tentunya menjadi dampak positif bagi ekonomi dan kemaslahatan umat di Indonesia. Penjabat Direktur Departemen Pengembangan Sektor Keuangan Islam, Dr. Mohamed Ali Chatti menyatakan: Investasi APIF saling menguntungkan selain menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan dan dapat diandalkan bagi investor, investasi tersebut juga mencapai dampak besar pada tujuan pembangunan sosial-ekonomi mereka di bidang pendidikan, bidang sosial, dan kesehatan. Investasi tambahan tersebut mewakili kepercayaan investor kami atas pencapaian APIF saat ini dan rencana masa depan.

(Humas)

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code