Olah Daging Qurban Siap Saji, BPKH Pilih Distribusi Pulau Terluar, Tertinggal, Terpencil dan Terdampak

Olah Daging Qurban Siap Saji, BPKH Pilih Distribusi Pulau Terluar, Tertinggal, Terpencil dan Terdampak

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan tahun ini menyalurkan qurban sebanyak 1000 ekor sapi yang tersebar di kurang lebih 835 Titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia.  Wilayah yang dijangkau pun tak tanggung-tanggung antara lain  Aceh, Pulau Ende NTT, Pulau Sebatik  perbatasan Indonesia-Malaysia, Toli-Toli, Lombok hingga ke Boven Digoel Papua.

Dalam pendistribusiannya Program kemaslahatan Bersama mitra menempuh perjalanan mulai dari menggunakan motor trail, hingga perahu untuk dapat menembus wilayah pelosok.

Daging qurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, Abon yang dikemas higienis sehingga mudah dalam distribusinya khususnya masyarakat yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal dan terdampak bencana.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH- Anggito Abimanyu di sela-sela pembagian daging qurban di wilayah Jakarta selatan  Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama pemilihan lokasi di wilayah terpencil di tanah air diharapkan agar berkah dari Qurban ini dapat turut dirasakan masyarakat di seluruh tanah air “ terangnya melalui siaran pada akun sosmed BPKHRI Jumat  23/07/2021.

Selain dilaksanakan dengan mengacu protokol kesehatan ketat seperti melakukan pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan. Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Anggito Abimanyu juga menjelaskan bahwa berkah qurban ini bukan merupakan dana setoran awal jamaah, namun merupakan nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat yang berdasarkan UU 34 tahun 2014 dimandatkan Kepada BPKH. “ Seluruh Nilai Manfaat akan di kembalikan kepada Umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan”– pungkasnya.

Dalam pelaksanaannya BPKH bekerjasama dengan Mitra Kemaslahatan  seperti Nucare Lazisnu, LazisMu, DT Peduli, Baznas ,PPPA Darul Quran, BSMU, Solo Peduli, Laz Ummul Quro dan Rumah Zakat.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

 

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code