Maskapai Pakistan Rugi 12 Miliar Rupee Karena Gagal Haji

Maskapai Pakistan Rugi 12 Miliar Rupee Karena Gagal Haji

Redaktur : Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD — Maskapai penerbangan Pakistan, Pakistan International Airline (PIA) kemungkinan akan mengalami kerugian sebesar 100 miliar rupee (Rp 19,4 triliun). Kerugian dialami karena banyaknya penundaan penerbangan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut rinciannya, maskapai nasional itu juga mengalami kehilangan hingga Rs12 miliar rupee (2,3 triliun rupiah) akibat pembatasan ibadah haji tahun ini. Dilansir di Bol News, maskapai ini sebelumnya sudah mengumumkan kerugian akibat penangguhan operasi umrah. Diperkirakan kerugian yang ditanggung akibat penangguhan ini mencapai 9 miliar rupee setara Rp 1,7 triliun.

Menurut sebuah sumber, PIA diperkirakan akan menghadapi kerugian hingga 100 miliar rupee karena larangan operasi penerbangan oleh Inggris, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sebelumnya, Kementerian Transportasi dan Telekomunikasi Bahrain mengirimkan surat yang meminta klarifikasi dari Otoritas Penerbangan Sipil mengenai lisensi pilot PIA yang dipertanyakan.

Menurut perinciannya, surat ini ditulis oleh Kementerian Transportasi dan Telekomunikasi Bahrain kepada Ditjen Penerbangan Sipil. Isi surat itu juga menimbulkan kekhawatiran dari pemerintah Bahrain tentang pilot Pakistan yang bekerja di Gulf Air. 

Sumber : Lihat Artikel Asli

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code