Kementerian Haji Beri Sanksi Pelanggar Kualitas Makanan
IHRAM.CO.ID,MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Saudi mendeteksi adanya pelanggaran terkait kualitas makanan siap saji yang disajikan kepada jamaah. Mereka berjanji akan mengambil tindakan hukuman terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kementerian akan memberikan hukuman pada perusahaan yang ditemukan melakukan pelanggaran, setelah dilakukan prosedur investigasi yang sedang berlangsung,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dikutip di Saudi Gazette, Jumat (23/7).
Pihaknya disebut mendeteksi adanya pelanggaran ini selama inspeksi yang dilakukan oleh pejabat departemen terkait dengan layanan yang diberikan oleh perusahaan dan lembaga.
Dalam inspeksi tersebut, mereka memeriksa kualitas dan persyaratan lain dari makanan yang disajikan kepada jamaah.
Menurut pernyataan tersebut, makanan yang disediakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan saat persiapan dan penyajian.
Beberapa perusahaan yang melakukan kesalahan ini disebut telah membuat subkontrak dengan penyedia layanan makanan berkualitas lebih rendah, melanggar kewajiban kontrak yang dibuat dengan pihak berwenang.
Kementerian lantas menekankan hukuman yang ditentukan akan diberikan setelah menyelesaikan prosedur investigasi yang diperlukan. Dalam hal ini penyelidikan dilakukan terhadap perusahaan dan lembaga yang berkaitan dengan pelanggaran.
Tim pengawas dari Kota Makkah telah melakukan 274 tur inspeksi di tempat-tempat suci. Inspeksi dilakukan untuk memverifikasi penerapan tindakan pencegahan oleh penyedia katering di kamp-kamp peziarah, serta memantau kualitas makanan yang sudah disiapkan dan mekanisme persiapannya maupun distribusi.
Inspeksi tersebut terdiri dari 159 perlakuan di Mina, 63 di Arafah, serta 52 di Muzdalifah. Tindakan ini mengakibatkan penyitaan dan penghancuran 861 makanan dan 923 paket salad karena standar penyimpanan yang buruk.
166 sampel makanan dikumpulkan dari makanan para peziarah untuk dianalisis di Laboratorium Keamanan Pangan, untuk memverifikasi apakah kualitas dan keamanannya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang disetujui oleh Kementerian Kota dan Pedesaan dan Perumahan.
Tak hanya itu, pejabat di walikota memeriksa lebih dari 3.000 pekerja untuk memverifikasi sertifikat kesehatan pekerja dan mereka yang terlibat dalam menyajikan makanan.