Kemenag Diminta Berkomunikasi dengan Saudi Soal Umroh
IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) diminta melakukan komunikasi dengan Arab Saudi sebelum mengeluarkan kebijakan baru untuk umroh di masa pandemi Covid-19. Saat ini Kemenag tengah merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.
Terkait hal ini pemilik travel Umrah Haji Taqwa Tours Rafiq Jauhary menyarankan Kemenag tidak membuat kebijakan hanya berangkat berdasarkan prediksi tetapi harus didiskusikan dengan Saudi.
“Perlu disertai komunikasi ke pihak Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” katanya, Rabu (15/9).
Rafiq memastikan komunikasi penting dilakukan Kemenag dengan pihak Arab Saudi, sehingga kebijakan yang akan dituangkan di dalam sebuah peraturan sejalan dengan kebijakan Arab Saudi. Dengan demikian ibadah umroh di masa pandemi Covid-19 lancar.
“Hal ini dimaksud agar kebijakan Indonesia selaras dengan kebijakan yang akan diterapkan oleh negara tujuan,” katanya.
Rafiq mengaku khawatir jika kebijakan tidak sesuai dengan kebutuhan di Arab Saudi, maka kebijakan pemerintah Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) akan berulang kali
“Khawatirnya kebijakan ini akan terus menerus direvisi setiap bulan. Sosialisasi belum selesai, sudah direvisi lagi,” katanya.