Hoaks: Jamaah Sudah Divaksinasi Bebas Masuk Masjidil Haram

Hoaks: Jamaah Sudah Divaksinasi Bebas Masuk Masjidil Haram

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Pemerintah Arab Saudi membantah kabar bohong yang menyebarkan informasi bahwa jamaah yang sudah divaksinasi Covid-19 boleh kapan saja memasuki Masjidil Haram. Jamaah yang divaksinasi tetap harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk masuk ke Masjidil Haram sebagai bagian dari upaya membatasi penyebaran Covid-19.

Menurut surat kabar Saudi, jamaah yang divaksinasi harus mengajukan permohonan akses melalui aplikasi Tawakkalna. “Tidak diperbolehkan masuk ke masjid tanpa mendapatkan izin untuk umroh atau sholat dengan janji melalui aplikasi Tawakklana atau Eatmarna dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona dan melindungi kesehatan jamaah dan umroh,” kata salah satu sumber dilansir di Gulf News, Ahad (8/8).

Pekan lalu, seorang pejabat Saudi mengungkapkan tidak akan ada batasan jumlah jamaah di musim umroh tahun baru Islam. Ibadah umroh diperkirakan akan dimulai pada Senin (9/8) sejalan dengan tindakan pencegahan kesehatan terhadap Covid-19.

Akhir bulan lalu, pelaksanaan haji terbatas kembali dilakukan bagi peziarah domestik. Kini perjalanan umroh bagi umat Islam dari luar negeri akan dimulai kembali pada Selasa (10/8).

Pada Oktober tahun lalu, Arab Saudi memulai rencana memulai kembali umroh secara bertahap, setelah berhenti sekitar tujuh bulan di tengah tindakan pencegahan ketat terhadap Covid-19. Tahap pertama umroh dibuka untuk domestik pada 4 Oktober, dengan 6.000 peziarah. Pada tahap kedua yang berlaku pada 18 Oktober, memungkinkan sekitar 40 ribu jamaah dan 10 ribu peziarah per hari memasuki Masjidil Haram.

Kemudian pada tahap ketiga November, jamaah umroh asing diizinkan memasuki situs suci Makkah. Sebanyak 20 ribu jamaah umroh dan 60 ribu jamaah umum per hari diizinkan masuk ke masjid.

 

https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-permit-a-must-for-entering-grand-mosque-1.81417851

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code