DMI Ingatkan Masjid untuk Sosialisasikan Prokes Covid-19

DMI Ingatkan Masjid untuk Sosialisasikan Prokes Covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) sejak tahun pertama pandemi Covid-19 sudah menyeru masjid-masjid untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19. DMI sekali lagi mengingatkan agar masjid-masjid menerapkan prokes ketat dan mengimbau masyarakat taat prokes Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni, mengatakan, sudah lama DMI telah mengeluarkan edaran agar masjid-masjid rajin memantau, mengeluarkan maklumat, seruan dan imbauan, agar masyarakat menerapkan prokes dengan baik, ketat serta disiplin. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan sound sistem masjid.

“Masyarakat juga berkepentingan menjaga kesehatannya, dan masjid itu sebagai pusat masyarakat juga itu memang kita anjurkan (menerapkan prokes dan sosialisasi prokes),” kata Imam kepada Republika, Selasa (29/6).

Ia menyampaikan, masjid-masjid juga menerapkan prokes untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Mereka ada yang menyiapkan hand-sanitizer, masker, mengatur jarak jamaah, dan lain-lain. Semua itu dilakukan di masjid-masjid.

Ia menambahkan, masjid-masjid juga diharuskan melakukan penyemprotan disinfektan. Memberikan edukasi soal Covid-19 melalui sound sistem masjid.

“Itu sumbangan atau peran serta masjid di dalam menanggulangi Covid-19, DMI juga menyerukan seperti itu,” ujarnya.

Mengenai Wali Kota (Walkot) Surabaya Eri Cahyadi yang mengimbau agar sound sistem masjid digunakan untuk kampanye prokes, Sekjen DMI mengatakan, itu bukan hal yang baru. Menurutnya, itu peran serta masjid sejak awal merebaknya Covid-19.

Meski demikian, Sekjen DMI mengingatkan lagi agar masjid-masjid bisa memaksimalkan perannya dengan menerapkan prokes yang ketat. Termasuk menggunakan sound sistem masjid untuk mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar membiasakan diri dengan menerapkan prokes yang ketat.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code