Dana Haji di BPKH 115 Triliun, Aman dan Tidak Digunakan untuk Infrastruktur

Dana Haji di BPKH 115 Triliun, Aman dan Tidak Digunakan untuk Infrastruktur

Jakarta- Dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.

Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.

Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar; dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar. Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp. 50 milyar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN.

Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis. Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiahpun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website BPKH www.bpkh.go.id dan akun sosial media BPKH dibagian bawah halaman ini.

Contact:

Divisi Komunikasi dan Humas BPKH

HP: 081905033483

Email: humas@bpkh.go.id

Instagram: Bpkhri

Twitter: Bpkhri

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code