BSI Kelola Rp 20,34 Triliun Dana Haji

BSI Kelola Rp 20,34 Triliun Dana Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji. Komitmen tersebut disampaikan BSI seiring penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021 – 2024.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan pihaknya siap menjalankan fungsi BPS-BPIH yang telah ditetapkan oleh BPKH. BSI ditunjuk sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH.      

Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan haji. Sebagai gambaran, total dana haji BPKH yang ditempatkan di seluruh BPS-BPIH hingga akhir 2020 berjumlah sekitar Rp 45,33 triliun.

Melalui amanah besar itu, Hery menyebut BSI diproyeksikan menjadi pilihan utama masyarakat untuk merencanakan ibadah haji. Saat ini, ada dua produk bank syariah milik Himbara tersebut untuk melayani umat merealisasikan ibadah hajinya yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia serta BSI Tabungan Haji Muda Indonesia.

“Ibadah haji tentunya adalah salah satu perencanaan yang harus disiapkan sejak lama mengingat panjangnya antrian, biaya yang harus dialokasikan secara disiplin serta menjadi kewajiban seorang muslim,” ujar Hery.

Nasabah cukup melakukan setoran awal tabungan senilai Rp 100.000 untuk merencanakan ibadah haji sejak dini.  Selain itu BSI juga siap mengelola dana haji yang dihimpun melalui giro dan deposito.

Sebagai catatan, hingga Juni 2021 penghimpunan dana haji mencapai Rp 20,34 triliun dalam giro dan deposito.
Sebagai Ketua Asbisindo, Hery juga menyambut baik adanya perjanjian kerja sama kali ini dalam menjalankan fungsi dan kerja sama dengan BPKH.
 
“Saya mewakili Asbisindo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada BPKH atas raihan opini keuangan WTP pada tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” katanya.

Selanjutnya, BSI memiliki visi besar untuk memfasilitasi dan mendorong generasi muda Islam melaksanakan rukun Islam kelima itu sejak dini melalui program Haji Muda Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama telah terjadi trend peningkatan pendaftaran haji pada rentang usia 0-30 tahun.

Porsinya sekitar 20 persen dari total pendaftar haji di Indonesia. Hal itu menjadi salah satu spirit BSI untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat dalam merencanakan ibadah haji melalui program Haji Muda Indonesia.

“Untuk itu BSI hadir memberikan berbagai alternatif perencanaan keuangan syariah sehingga masyarakat dapat ibadah haji tanpa harus menunggu tua,” katanya.

BSI kini menghadirkan produk Tabungan Haji BSI Muda untuk mensukseskan program haji muda BPKH serta mendukung peningkatan pelayanan pendaftaran haji Indonesia. Ia memastikan dana jamaah haji pada Bank Syariah Indonesia aman.

Untuk itu berbagai strategi dilakukan untuk mengedukasi masyarakat berhaji muda di antaranya melalui program literasi BPKH “Ayo Haji Muda”. Selain itu, menggandeng berbagai mitra travel haji dan umroh dan Jaringan Sekolah Islam Terpadu.

BSI pun melakukan sinergi dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK) melalui literasi dan promosi, serta acara manasik haji dan inovasi produk layanan haji salah satunya tabungan haji anak. Adapun produk tabungan haji untuk anak merupakan literasi untuk merencanakan haji anak sejak dini.

Sementara itu untuk meningkatkan layanan ke depan BSI gencar melakukan pengembangan produk dan layanan perbankan salah satunya optimalisasi BSI Mobile. Dengan layanan itu calon nasabah dapat membuka rekening tabungannya secara mudah dan aman sehingga dapat mengakses saldo tabungan haji dimanapun dan kapanpun.

Nantinya nasabah juga dapat melakukan pembayaran haji secara daring tanpa harus ke bank. Sistem IT yang mendukung setoran haji serta BSI Mobile, akan mempermudah nasabah mengakses tabungan haji. Nasabah pun dapat memprediksi kapan harus menyetorkan biaya hajinya saat mencapai saldo Rp 25 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan sinergi antara BPKH dengan BPS-BPIH memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar. Harapannya ke depan mendatangkan nilai manfaat untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

“Penempatan dana haji pada perbankan syariah memberikan sumber dana jangka panjang yang dapat membantu perputaran ekonomi syariah dan kemaslahatan umat,” kata Anggito.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code