BPKH Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Komisi VIII DPR RI

BPKH Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Kepada Komisi VIII DPR RI

Jakarta-Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Senin 24 Juni 2019, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyerahkan Laporan Keuangan tahun 2018 kepada Pimpinan Sidang Sodik Mudjahid.

Penyerahan Laporan Keuangan yang memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK ini telah sesuai dengan UU Nomor 34 Pasal 52 ayat 7 dimana laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan Haji yang telah diaudit oleh BPK dilaporkan kepada Presiden dan DPR melalui Menteri selambatnya 30 juni tahun berikutnya.

Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat ini dibahas Tindak Lanjut Pengadaan Gedung Kantor Haji dan Umrah Indonesia di Jeddah. Komisi VIII DPR RI menyerahkan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI dan BPKH untuk menindaklanjuti pengadaan tanah dan gedung Kantor Urusan Haji dan Umrah Indonesia di Jeddah mencakup sumber dana serta pencatatan asetnya yang memenuhi persyaratan ketentuan perundang-undangan.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code