BPKH PERKUAT TATA KELOLA DUKUNG OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI

BPKH PERKUAT TATA KELOLA DUKUNG OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Rapat Kerja (Raker) ke-4 sejak kelahirannya pada bulan Juni tahun 2017. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar rapat kerja selama 2 hari mulai tanggal 6-7 Desember 2020 di Puncak, Jawa Barat secara daring dan luring. Raker ke-4 BPKH bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian tahun 2021 dan melakukan internalisasi terhadap rencana kerja dan anggaran BPKH tahun 2022.

Tema yang diusung dalam Raker ke-4 ini adalah “Penguatan Tata Kelola Dengan Transfornasi Digital, GRC dan SDM Berintegritas Untuk Mendukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Haji”. Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam pidato pembukaan Raker di Puncak, Jawa Barat (6/12) menyatakan tema tersebut memiliki makna keinginan kuat BPKH untuk mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan haji melalui  tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) secara terpadu. Ketiga pilar tersebut bekerja sama dengan tujuan memastikan objektif organisasi tercapai melalui optimalisasi dari sisi sumber daya manusia dalam organisasi, proses, dan teknologi.

Di tahun 2021 ada beberapa pencapaian yang telah diraih BPKH seperti meningkatnya dana kelolaan menjadi Rp158,5 trilun, nilai manfaat Rp10,2 triliun, transformasi digital pelayanan keuangan haji dan untuk ketiga kalinya meraih opini WTP dari BPK. “Beberapa pelaksanaan investasi BPKH telah menunjukkan keragaman, antara lain sukuk korporasi, RDST dan Sukuk PNM, pembiayaan PNM dan penanaman modal di APIF. Pada ujung tahun 2021 BPKH juga telah menyelesaikan hibah dan skema Asset Sale Bank Mualamat Indonesia bersama dengan PT. PPA dengan persetujuan OJK”, ungkap Anggito. Untuk pendaftaran haji baru BPKH mencatat hingga 4 Desember 2021 sebanyak 245 ribu orang.

Tahun  2022 yang merupakan tahun penting bagi BPKH sebab tahun tersebut merupakan masa transisi kepemimpinan BPKH. Masa tugas Kepala dan Anggota Badan Pelaksana BPKH dan Dewan Pengawas BPKH periode 2017-2022 akan berakhir pada bulan Juni 2022. Meski Demikian BPKH menjamin transisi berjalan lancar dan berkelanjiutan. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua Dewan Pengawas Yuslam Fauzi dalam penutupan Raker (7/12) yang menegaskan pentingnya sustainibilitas BPKH baik secara organisasi maupun pengelolaan keuangan haji. Rapat Kerja selama 2 (dua) hari itu dihadiri seluruh Anggota BPKH, Ketua Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Pengawas BPKH serta seluruh insan BPKH. (Humas)

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code