BPKH Gandeng BSI Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji

BPKH Gandeng BSI Tingkatkan Efisiensi Keuangan Haji

Bandung – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai Pemanfaatan BSI Virtual Account dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola keuangan operasional di lingkungan BPKH. Seremoni kerjasama dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Bandung (20/07).

Dalam kegiatan tersebut, hadir anggota Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira, Deputi Keuangan BPKH Juni Supriyanto, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta, Group Head Institutional Banking Group BSI Ida Triana Widowati, Kepala Divisi Adminstrasi Keuangan BPKH Adhe Christian, Regional CEO BSI Bandung Dade Darmawan, serta bendahara bidang di BPKH.

Dalam sambutannya, Acep mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat transaksi keuangan dan transformasi digital di BPKH. “Penggunaan BSI Virtual Account dapat memudahkan bendahara Bidang maupun Bidang Keuangan untuk melakukan monitoring penggunaan anggaran operasional.” Acep juga berharap penggunaan fitur dari BSI ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola BPKH khususnya dalam hal keuangan. “BSI Virtual Account ini dapat meningkatkan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran operasional dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas.”

BSI Virtual Account adalah nomor rekening virtual yg terafiliasi kepada 1 (satu) rek giro atau tabungan institusi dan dapat terhubung menggunakan echanel bank. Layanan ini digunakan oleh BPKH untuk memudahkan pengelolaan keuangan operasional secara cashless, transparan dan efisien.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana operasional maksimal sebesar 5 (lima) persen dari Nilai Manfaat tahun sebelumnya, dan pada tahun operasional 2021 BPKH merealisasikan anggaran operasional dengan efisien yaitu sebesar 2,23%.

Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya BPKH menguatkan tata kelola serta peningkatan sistem pengendalian internal dalam hal keuangan dan mendukung pengningkatan kampanye pencegahan dan penghindaran fraud dalam operasional BPKH. Sebagai lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 110 tahun 2017, BPKH berkomitmen terus menyempurnakan tata kelola yang baik dalam pengelolaaan keuangan haji.

(Humas)

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code