Nekat Haji 2021 Bisa Didenda Rp38,6 Juta
IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi pada Ahad (4/7) menyetujui rencana keamanan musim Haji 2021 yang memperhitungkan pencegahan terhadap Covid-19, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan. Menurut rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah, maka denda 10.000 real (sekitar Rp38,6 juta)...