Status Wanita yang Boleh Safar Haji Tanpa Mahram
IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Muslimah yang telah bersuami dilarang melakukan safar sendiri. Namun hal ini berbeda untuk seorang wanita muslim yang tidak memiliki suami boleh melakukan safar sendiri. "Bahwa wanita yang tidak memiliki suami atau mahram boleh-boleh saja mengadakan Safar atau perjalanan naik haji jika rute perjalanan yang ditempuh nya aman dan dia bersama...