AMPHURI Minta Pemerintah Kontrol Vaksinasi Jamaah Haji
IHRAM.CO.ID,JAKARTA–Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah lebih mengontrol ketersediaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasin terhadap calon jamaah haji. Pasalnya vaksinasi menjadi program nasional dan salah satu syarat dalam menjalankan ibadah umrah.
“Kita berharap vaksin yang ada ini akan memudahkan masyarakat muslim Indonesia yang akan menjalankan ibadah umrah,” Kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, kepada Republika kemarin.
Selain itu, Firman mengingatkan, yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah soal karantina bagi masyarakat sudah divaksin agar tidak lagi diberlakukan. Pasalnya, menurut Firman, orang yang sudah divaksin mustinya sudah memiliki imunitas dibanding dengan yang belum divaksin.
Artinya masyarakat yang sudah selesai divaksin tidak perlu lagi dikarantina lagi. Terlebih Pemerintah Saudi sendiri pada 16 Mei lalu, telah mengumumkan bahwa bagi warga negara asing yang sudah divaksin covid-19 di negara asalnya tidak perlu lagi dikarantina.
“Jadi, sebaiknya hanya dilakukan tes PCR untuk memastikan kesehatannya,” ujarnya.
Kemudian, AMPHURI juga meminta Pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah kongrit kepada pelaku usaha perjalanan ibadah haji dan umrah yang terdampak langsung atas adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini. Setidaknya ada keberpihakan pemerintah pada sektor usaha ini yang memang benar-benar hanya dilakukan oleh umat Islam sebagaimana dalam UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Mestinya Pemerintah segera merealisasikan program bantuan berupa insetif, stimulus bagi pelaku usaha haji dan umrah, pasca adanya pembatalan haji tahun ini,” kata Firman.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP AMPHURI yang sekaligus Ketua Tim Haji AMPHURI 1442H, Islam Saleh Alwaini yang mengatakan bahwa keputusan Saudi terkait haji sudah sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia. Keputusan Saudi dilandasi karena masih dalam masa pandemi, sehingga Saudi pun sangat hati-hati dan tidak ingin pelaksanaan haji tahun ini menjadi pemicu munculnya kluster baru covid-19.
“Insya Allah setelah haji tahun ini, kita akan memasuki musim umrah 1443H yang akan dibuka pada bulan Muharram nanti, semoga Saudi segera mengeluarkan Indonesia dari daftar negara yang di-banned penerbangannya oleh Saudi,” ujarnya berharap.
Sebelumnya, pada Sabtu (12/6), pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis pengumuman mengenai pelaksanaan haji untuk musim tahun ini yang akan diadakan dengan jumlah terbatas sebanyak 60.000 jamaah, yaitu bagi warga Saudi dan warga dari berbagai macam negara yang berada atau tinggal di dalam Kerajaan Arab Saudi.
“Artinya, pelaksanaan haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh warga lokal dan mereka yang ada di Arab Saudi,” tegas Firman.