Imbauan Kemenag untuk Penyelenggara dan Jamaah Umroh

Imbauan Kemenag untuk Penyelenggara dan Jamaah Umroh

IHRAM.CO.ID,JAKARTA–Kementerian Agama mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi yang telah meberikan kesempatan kepada jamaah Indonesia untuk umrah pada fase ketiga. Ada sekitar 300 lebih jamaah umroh Indonesia menjalankan umrah di masa pandemi.

“Kami menyambut gembira dan apresiasi kepada pemerintah Kerajaan Saudi bahwa indoenesia diberi kesempatan untuk memberangkatkan jemaah umrah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, saat dihubungi, Sabtu (31/10).

Arfi menuturkan, jamaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah mesti tahu konsekuensi mejalankan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Konsekuensi itu di antaranya harus taat semua regulasi yang diberlakukan Arab Saudi.

“Tapi bagi jamaah umroh perlu diketahui bahwa ibadah umrah ini dilaksanakan pada pandemi Covid-19 sehingga ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus diketahui oleh jamaah untuk umrah di masa pandemi ini,” ujarnya.

Untuk itu Arfi mengimbau jamaah dan penyelenggara selalu patuh dan bijak dalam menerima segal konsekuensi ibadah umrah di masa pandemi.

“Perlu ketelitian, kecermatan, kehatian-hatian dan mempertimbangkan segala resiko serta implikasinya,” katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari maskapai dan provider visa ada sekitar 300 jamaah umrah yang diberangkatkan perdana besok. Kemenag akan terus memantau jumlah tersebut karena terkait test PCR yang menentukan jamaah boleh berangkat atau tidak.

“Info dari maskapai dan Provider visa sekitar 300 an. Tapi datanya terus di update karena terkait hasil PCR,” katanya.

 

 

 

 

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code