Apakah Tabungan Haji Bisa Diambil? Ketahui Jawabannya

apakah tabungan haji bisa diambil

Apakah Tabungan Haji Bisa Diambil? Ketahui Jawabannya

Tabungan haji adalah jenis tabungan khusus yang dirancang untuk membantu umat Muslim mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci. Dengan setoran awal yang terjangkau, siapa pun dapat membuka tabungan ini dan menyisihkan dana secara rutin sesuai kemampuan. Jika tabungan telah mencapai jumlah tertentu, Kementerian Agama akan memberikan kuota keberangkatan haji. 

Namun, bagaimana jika rencana berubah dan Anda tidak jadi berangkat? Apakah tabungan haji bisa diambil kembali? Artikel ini akan membahas mengenai prosedur, waktu, dan jumlah pengambilan tabungan haji jika situasi tersebut terjadi. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Mengenal Tabungan Haji

Tabungan haji adalah salah satu solusi finansial yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan biaya perjalanan ibadah haji. Dengan menggunakan tabungan haji, Anda dapat menyisihkan sebagian penghasilan secara berkala hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan untuk melaksanakan ibadah haji. Selain itu, tabungan haji biasanya menawarkan berbagai keuntungan seperti bunga atau bagi hasil yang kompetitif, serta perlindungan asuransi jiwa.

Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Ibadah Haji Plus? Simak Penjelasannya!

Apakah Tabungan Haji Bisa Diambil?

Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah tabungan haji bisa diambil jika Anda membatalkan rencana untuk pergi haji? Jawabannya adalah ya, tabungan haji bisa diambil. 

Namun, proses pengambilan tabungan haji memerlukan pemahaman yang baik mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan bank atau lembaga keuangan tempat Anda menabung. 

Fleksibilitas dalam pengelolaan tabungan haji ini juga ditegaskan oleh Anggota BPKH, Hurriyah El Islamy, yang menjelaskan bahwa terdapat dua skema penarikan: dana pelunasan haji (tanpa kehilangan kuota) atau seluruh dana haji (kehilangan kuota).

Waktu Pengambilan Tabungan Haji

Salah satu faktor krusial yang perlu dipahami calon jemaah haji adalah waktu pengambilan tabungan, karena hal ini berdampak langsung pada keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Terdapat sejumlah aturan terkait waktu pencairan dana haji yang wajib diketahui, antara lain:

1. Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Calon jemaah haji diperbolehkan menarik dana tabungan haji sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Namun, penarikan dana pada tahap ini akan dikenai biaya penalti. Besaran penalti tersebut bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing bank yang ditunjuk sebagai pengelola tabungan haji.

2. Setelah Pelunasan Biaya Haji

Jemaah yang telah melunasi biaya haji memiliki keleluasaan untuk menarik tabungannya kapan saja tanpa dikenakan biaya penalti. Penarikan ini dapat dilakukan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci untuk keperluan persiapan, maupun setelah kembali dari ibadah haji.

3. Ketika Menunaikan Ibadah Haji

Saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, jemaah dapat menarik dana tabungan haji mereka untuk memenuhi kebutuhan tambahan selama perjalanan. Penarikan ini dapat dilakukan melalui bank syariah yang ditunjuk sebagai pengelola tabungan haji di Arab Saudi.

4. Setelah Kembali Ibadah Haji

Sekembalinya dari Tanah Suci, jemaah haji dapat mencairkan tabungan mereka untuk keperluan tak terduga yang mungkin muncul selama perjalanan ibadah. Pencairan dana dapat dilakukan di bank yang telah ditunjuk sebagai pengelola tabungan haji di Indonesia.

Baca juga: 6 Daftar Perlengkapan Haji yang Wajib Dibawa oleh Calon Jemaah Haji

Jumlah Pengambilan Tabungan Haji

Jumlah dana yang dapat ditarik oleh calon jemaah haji merupakan aspek penting yang perlu dipahami dengan cermat, karena hal ini akan mempengaruhi ketersediaan dana selama perjalanan ibadah. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan terkait jumlah penarikan tabungan haji, antara lain:

1. Batas Minimum Pengambilan Dana

Tiap bank yang menjadi pengelola tabungan haji memiliki kebijakan berbeda mengenai batas minimum pengambilan dana. Calon jemaah haji perlu mencermati aturan ini agar tidak mengalami kendala saat mengambil tabungan mereka.

2. Batas Maksimum Pengambilan Dana 

Bank juga memberlakukan batas maksimum pengambilan dana haji, yang umumnya disesuaikan dengan perkiraan biaya perjalanan ibadah haji. Calon jemaah haji perlu memahami batasan ini agar tidak menarik dana melebihi kebutuhan mereka.

3. Pengambilan Secara Bertahap

Calon jemaah haji memiliki opsi untuk mengambil dana tabungan haji secara bertahap sesuai dengan kebutuhan mereka, baik untuk persiapan sebelum berangkat maupun untuk keperluan selama dan setelah menunaikan ibadah haji.

4. Konsekuensi dari Pengambilan Dana

Penarikan dana tabungan haji sebelum pelunasan biaya haji akan dikenakan penalti, sementara penarikan setelah pelunasan tidak dikenakan biaya tambahan. Calon jemaah haji perlu memahami konsekuensi ini agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola tabungan mereka.

Baca juga: Cara Cek Nomor Porsi Keberangkatan Jamaah Haji

Prosedur Pengambilan Tabungan Haji

Untuk mengambil tabungan haji, Anda perlu mengikuti beberapa langkah prosedur yang telah ditetapkan oleh bank. Berikut adalah prosedur umum yang biasanya harus Anda ikuti:

1. Mengisi Dokumen Persyaratan

Calon jemaah haji diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, termasuk buku tabungan haji, kartu identitas yang sah, bukti pelunasan biaya haji, dan formulir penarikan dana tabungan haji.

2. Mengajukan Permohonan Pengambilan

Setelah formulir dan dokumen pendukung lengkap, ajukan permohonan Anda ke bank tempat Anda menabung. Bank akan memproses permohonan Anda sesuai dengan prosedur yang berlaku.

4. Verifikasi dan Persetujuan

Bank akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan alasan pengambilan dana. Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa hari hingga permohonan Anda disetujui.

5. Pengambilan Dana

Setelah permohonan disetujui, dana akan ditransfer ke rekening Anda atau dapat diambil secara tunai di kantor bank.

Kesimpulan

Mengetahui apakah tabungan haji bisa diambil jika dibatalkan adalah informasi penting bagi Anda yang sedang merencanakan ibadah haji. Dengan memahami prosedur, syarat, dan ketentuan yang berlaku, Anda dapat dengan mudah mengambil kembali dana yang telah disimpan jika terjadi perubahan rencana. Pastikan untuk selalu berkomunikasi dengan bank tempat Anda menabung agar semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan harapan Anda.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji yang sesuai syariat, akuntabel, serta transparan, Anda dapat mengunjungi situs resmi BPKH. Di sana, Anda akan menemukan informasi terkini seputar penyelenggaraan haji dan tata kelola keuangan haji yang sesuai prinsip syariat.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code