Alur Pendaftaran Haji Reguler Beserta Persyaratan yang Harus Dilengkapi!

Alur Pendaftaran Haji Reguler

Alur Pendaftaran Haji Reguler Beserta Persyaratan yang Harus Dilengkapi!

Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia, terdapat dua jenis program haji yang bisa diikuti, yaitu haji reguler dan haji plus. Namun, bagaimana sebenarnya alur pendaftaran haji reguler beserta persyaratan yang harus dilengkapi? BPKH akan membahasnya secara lengkap untuk Anda.

Mengetahui alur pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan adalah langkah awal yang penting untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar. Dengan memahami seluruh tahapan dan dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari kendala yang mungkin terjadi. Simak selengkapnya di bawah ini!

Apa Perbedaan Ibadah Haji Reguler dengan Haji Plus?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai alur pendaftaran haji reguler, penting untuk mengetahui perbedaan antara haji reguler dan haji plus. Haji reguler adalah program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan biaya yang relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan haji plus. Program ini diatur langsung oleh Kementerian Agama dan kuotanya ditentukan setiap tahun.

Sementara itu, haji plus atau dikenal juga dengan ONH Plus (Ongkos Naik Haji Plus) adalah program haji yang diselenggarakan oleh biro perjalanan haji swasta yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama. Biaya yang dikeluarkan untuk haji plus lebih tinggi karena pelayanan dan fasilitas yang disediakan lebih baik dan nyaman. Selain itu, waktu tunggu untuk haji plus juga lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler.

Baca Juga: 5 Syarat Sah Haji dan Umroh serta Hal-hal yang Membatalkannya

Berapa Lama Waktu Tunggu Ibadah Haji Reguler?

Waktu tunggu untuk dapat menunaikan ibadah haji reguler bisa sangat bervariasi, tergantung pada jumlah kuota yang diberikan dan jumlah pendaftar setiap tahunnya. Di Indonesia, waktu tunggu haji reguler bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dan terbatasnya kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Untuk mengurangi waktu tunggu, pemerintah terus berupaya menambah kuota haji dan memperbaiki sistem pendaftaran. Meskipun demikian, Anda tetap perlu mempersiapkan diri secara mental dan finansial untuk menunggu giliran menunaikan ibadah haji.

Persyaratan Daftar Ibadah Haji Reguler

Agar bisa mendaftar ibadah haji reguler, ada beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi berdasarkan Kementerian Agama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang dapat mendaftar ibadah haji reguler.
  • Berusia minimal 12 tahun: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk mendaftar.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP harus masih berlaku.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK): KK yang dimiliki harus mencantumkan nama pendaftar.
  • Memiliki rekening tabungan haji di bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama: Rekening ini nantinya digunakan untuk menyetor biaya pendaftaran.
  • Pas foto terbaru: Pas foto dengan ukuran dan ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit: Surat ini menyatakan bahwa calon jamaah haji dalam kondisi sehat untuk menunaikan ibadah haji.

Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.

Baca Juga: 6 Daftar Perlengkapan Haji yang Wajib Dibawa oleh Calon Jemaah Haji

Bagaimana Alur Pendaftaran Daftar Ibadah Haji Reguler?

Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan, berikut adalah alur pendaftaran haji reguler yang perlu Anda ikuti:

1. Pembukaan Rekening Tabungan Haji

Langkah pertama adalah membuka rekening tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili. Anda harus menyetor sejumlah dana sebagai setoran awal untuk pembukaan rekening ini. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK saat membuka rekening.

2. Pembayaran Setoran Awal Biaya Haji

Setelah rekening tabungan haji terbuka, Anda perlu menyetor biaya awal pendaftaran haji ke rekening BPKH. Jumlah setoran awal ini ditentukan oleh Kementerian Agama dan dapat berubah setiap tahunnya. Pastikan Anda menyetor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Mendapatkan Nomor Porsi Haji

Setelah melakukan setoran awal, bank akan memberikan bukti setoran yang kemudian digunakan untuk mendapatkan nomor porsi haji. Nomor porsi ini sangat penting karena akan menentukan kapan Anda bisa berangkat haji. Semakin cepat Anda mendapatkan nomor porsi, semakin cepat juga Anda bisa menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Porsi Keberangkatan Jamaah Haji

4. Mendaftarkan Diri ke Kantor Kementerian Agama

Setelah mendapatkan nomor porsi, Anda harus mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama setempat. Bawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk bukti setoran awal, KTP, KK, pas foto, dan surat keterangan sehat. Di kantor Kementerian Agama, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran haji dan menyerahkan semua dokumen yang diminta.

5. Menunggu Panggilan Berangkat

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu panggilan berangkat haji. Kementerian Agama akan mengumumkan jadwal keberangkatan sesuai dengan nomor porsi yang Anda miliki. Selama menunggu, pastikan Anda tetap menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental untuk menunaikan ibadah haji.

Kesimpulan

Demikianlah alur pendaftaran haji reguler beserta persyaratan yang harus Anda lengkapi. Proses pendaftaran haji memang membutuhkan ketelitian dan kesabaran, namun dengan persiapan yang matang, Anda dapat menjalani setiap tahapan dengan lancar. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji, Anda bisa mengunjungi website BPKH. BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) adalah badan independen publik yang tidak berada di bawah Kementerian Agama. BPKH mengelola keuangan haji berdasarkan prinsip syariat yang meliputi beberapa aspek penting. Prinsip kehati-hatian diterapkan dengan sangat selektif dalam pengelolaan dana calon jamaah haji, memastikan keamanan dan keandalan investasi.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code