10 Cara Daftar Calon Jamaah Haji: Langkah untuk Menjadi Tamu Allah

cara daftar calon jamaah haji

10 Cara Daftar Calon Jamaah Haji: Langkah untuk Menjadi Tamu Allah

Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap umat Islam. Dengan menunaikan rukun Islam yang kelima ini, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan meraih banyak pahala serta keutamaan. Namun, proses pendaftaran calon jamaah haji sering kali dianggap rumit. Agar Anda bisa menjalani proses ini dengan lancar, berikut panduan lengkap cara daftar calon jamaah haji yang praktis dan mudah dipahami!

Cara Daftar Calon Jamaah Haji

Mendaftar menjadi calon jamaah haji memiliki beberapa langkah yang perlu dilakukan dengan saksama dan penuh kesabaran. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Menentukan Jenis Haji

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan jenis haji yang ingin diikuti. Ada tiga jenis utama haji yang bisa dipilih:

  • Haji Reguler: Diselenggarakan oleh pemerintah dengan biaya lebih terjangkau, namun waktu tunggunya lebih lama. Haji ini cocok bagi Anda yang tidak terburu-buru dan ingin biaya yang lebih terjangkau.
  • Haji Plus: Diselenggarakan oleh pihak swasta dengan biaya lebih tinggi dan waktu tunggu lebih pendek. Haji ini lebih cocok bagi Anda yang menginginkan kemudahan dan kenyamanan lebih, serta tidak keberatan dengan biaya yang lebih tinggi.
  • Haji Furoda: Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus kepada jamaah haji di luar kuota resmi setiap negara. Dalam program ini, calon jamaah haji tidak melalui alokasi kuota nasional yang terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut “visa mujamalah” atau “visa undangan”.

2. Membuka Tabungan Haji

Jika Anda memilih haji reguler, langkah selanjutnya adalah membuka tabungan haji pada BPS-BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sesuai domisili. Untuk membuka tabungan ini, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan:

  1. Kartu Identitas: Anda perlu membawa kartu identitas yang sah, seperti KTP untuk membuka tabungan haji.
  2. Setoran Awal: Setoran awal yang harus dibayarkan sebesar Rp 25 juta. Setoran ini akan menjadi bukti keseriusan dalam mengikuti program haji.

Baca Juga: 9 Cara Mendaftar dan Syarat Membuat Visa Haji Furoda

3. Menandatangani Surat Pernyataan

Setelah membuka tabungan haji, Anda perlu menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda memenuhi persyaratan pendaftaran haji. Surat ini diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan menjadi salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.

4. Melakukan Transfer Setoran Awal

Langkah berikutnya adalah melakukan transfer setoran awal ke rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) melalui cabang BPS-BPIH sesuai domisili Anda. Transfer ini memastikan bahwa dana Anda tercatat dan dapat digunakan untuk proses pendaftaran lebih lanjut.

5. Menerima Lembar Bukti Setoran Awal

Setelah melakukan transfer, BPS-BPIH akan menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi NOMOR VALIDASI. Nomor ini sangat penting, jadi pastikan Anda menyimpan dan memperhatikan nomor validasi tersebut dengan baik.

6. Menyiapkan Dokumen Bukti Setoran Awal

Dokumen bukti setoran awal BPIH harus dilengkapi dengan pasfoto ukuran 3×4 dan bermaterai. Dokumen ini akan digunakan sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan setoran awal dan siap untuk langkah selanjutnya dalam proses pendaftaran.

7. Verifikasi Dokumen di Kementerian Agama

Setelah semua dokumen lengkap, Anda perlu mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya untuk diverifikasi. Proses verifikasi ini harus dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.

Baca Juga: 3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji dalam Islam

8. Mengisi Formulir Pendaftaran Haji

Setelah verifikasi dokumen selesai, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Formulir ini harus diisi dengan lengkap dan benar, kemudian diserahkan kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

9. Menerima Lembar Bukti Pendaftaran Haji

Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Lembar ini ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Perhatikan nomor porsi ini dengan baik, karena akan digunakan untuk memantau status pendaftaran Anda.

10. Penerbitan Bukti Cetak SPPH

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak lima lembar. Setiap lembarnya dicetak atau ditempel pasfoto calon jamaah haji ukuran 3×4. Bukti cetak ini menjadi dokumen resmi yang menandakan bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon jamaah haji.

Persyaratan Pendaftaran

Hal terpenting yang perlu Anda lakukan sebelum melakukan pendaftaran haji adalah memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat untuk melaksanakannya. Berikut enam syarat dalam pendaftaran haji:

1. Beragama Islam

Syarat utama adalah Anda harus beragama Islam. Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima, sehingga hanya umat Islam yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah ini.

2. Usia Minimal

Calon jamaah haji harus berusia paling rendah 12 tahun pada saat mendaftar. Usia minimal ini ditetapkan untuk memastikan bahwa calon jamaah sudah cukup matang dan mampu menjalani ibadah haji yang membutuhkan fisik dan mental yang kuat.

3. Kartu Identitas

Anda harus memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili. Kartu identitas ini penting untuk memverifikasi identitas Anda sebagai calon jamaah haji yang sah.

Baca Juga: Kumpulan Lengkap Doa Doa Haji dan Umroh sesuai Sunnah

4. Kartu Keluarga

Memiliki Kartu Keluarga (KK) juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. KK ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda adalah anggota keluarga yang sah dan terdaftar di negara Indonesia.

5. Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah juga diperlukan. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk memverifikasi data diri Anda dengan lebih detail.

6. Tabungan Haji

Anda harus memiliki tabungan atas nama calon jamaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH. Tabungan ini menjadi sumber dana utama untuk biaya haji, sehingga harus dipersiapkan dengan baik.

Kesimpulan

Mendaftar sebagai calon jamaah haji melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari menentukan jenis haji yang diinginkan, membuka tabungan haji, hingga melengkapi berbagai dokumen dan mengikuti prosedur verifikasi di Kementerian Agama. Memastikan semua persyaratan terpenuhi dan memilih jenis haji yang sesuai dengan kebutuhan serta ketersediaan dana menjadi kunci untuk menjalani proses pendaftaran dengan lancar dan tanpa kendala

Dengan memahami setiap tahapan dari cara daftar calon jamaah haji di atas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menunaikan rukun Islam kelima dengan penuh khidmat.

Untuk menambah persiapan haji Anda melalui informasi terkini tentang penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji dengan prinsip syariah, akuntabel, dan transparansi tinggi, kunjungilah website BPKH. Dapatkan juga berbagai pengetahuan Islam lainnya untuk memperkaya wawasan dan keimanan Anda!

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code