5 Ayat tentang Haji dan Umroh dalam Al-Qur’an

ayat tentang Haji dan Umroh

5 Ayat tentang Haji dan Umroh dalam Al-Qur’an

Dalam kitab suci, terdapat banyak ayat tentang Haji dan Umroh yang menjelaskan makna, keutamaan, dan tata cara ibadah ini. Bagi setiap Muslim, memahami ayat-ayat ini adalah penting sebagai langkah awal untuk menjalani ibadah dengan lebih khusyuk dan penuh penghayatan. Mari kita bersama-sama mengeksplorasi pesan-pesan ilahi yang terkandung dalam Al-Qur’an terkait Haji dan Umroh, agar setiap langkah kita menuju Baitullah menjadi lebih berarti.

Ayat tentang Haji dan Umroh dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya

Ada banyak dalil Al-qur’an yang memerintahkan dan mengungkapkan keutaman ibadah haji dan umrah bagi seorang muslim. Berikut di antaranya:

1.    Surat Al-Baqarah ayat 158 

 

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”

Dalam tafsir Quraish Shihab mengenai ayat ini dijelaskan bahwa Allah telah mengangkat martabat dua buah bukit, Safa dan Marwa, dan menjadikannya bagian dari manasik haji, sebagaimana Dia telah menjadikan Ka’bah sebagai kiblat salat. Maka barangsiapa yang menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi dirinya untuk melakukan sai (sa’y: berlari-lari kecil) di antara dua bukit itu tujuh kali.

Baca Juga: Pengertian Haji: Jenis, Syarat, Rukun, dan Keutamaannya dalam Islam

2. Surat Al Baqarah ayat 196

 

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”

Ayat ini menjelaskan tentang perintah melaksanakan haji dan umroh secara sempurna, karena mengharap wajah Allah, bukan untuk kepentingan duniawi. Jika perjalanan terhalang musuh dan kalian sudah berihram, boleh melepas ihram setelah mencukur rambut dan menyembelih hewan kurban yang mudah didapat, yang kemudian disedekahkan kepada orang miskin. Jangan mencukur rambut sebelum menyembelih kurban. Jika ada gangguan di kepala, boleh mencukur rambut dengan membayar fidyah berupa puasa tiga hari, bersedekah kepada enam orang miskin, atau menyembelih kambing. 

Dalam kondisi aman, boleh melakukan Umroh sebelum Haji (tamattu’), lalu berihram untuk Haji dengan menyembelih kambing yang disedekahkan di tanah haram. Jika kambing sulit didapat, gantilah dengan puasa tiga hari di Mekah dan tujuh hari di rumah. Kewajiban ini khusus untuk bukan penduduk Mekah, sementara penduduk Mekah tidak diwajibkan apapun saat melakukan Haji tamattu’.

3. Surat Al Baqarah ayat 197

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

 

Artinya, “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!”

Tafsir Quraish Shihab menjelaskan bahwa ibadah haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yang sudah kalian ketahui sejak masa Nabi Ibrâhîm a. s. Bulan-bulan tersebut adalah Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. Maka barangsiapa yang berniat haji dan telah masuk di bulan-bulan itu, ia harus memelihara etika haji. Etika haji itu, di antaranya, adalah bahwa seseorang yang berihram dilarang menggauli istri; menjauhi kemaksiatan seperti mencaci, berdebat, bertengkar dan sebagainya; dan menghindari hal-hal yang akan menimbulkan perselisihan dan permusuhan. Dengan demikian, diharapkan seorang yang berihram haji itu jiwanya menjadi bersih.

4.Surat Ali Imron Ayat 97

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya, “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Tafsir Quraish Shihab menjelaskan bahwa di dalamnya terdapat petunjuk yang jelas mengenai kesucian dan keutamaannya. Di antaranya adalah maqâm (tempat berdiri) Ibrâhîm ketika mengerjakan salat. Barangsiapa yang memasukinya akan merasa aman dan tidak akan terkena kehinaan. Mendatangi rumah ini untuk tujuan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi orang yang mampu melaksanakannya. Sedangkan orang yang enggan, melawan dan menentang perintah Allah, akan merasakan kerugian diri sendiri. Allah Mahakaya, yang tidak pernah merasa butuh kepada seluruh manusia.

Baca Juga: Kumpulan Lengkap Doa Doa Haji dan Umroh sesuai Sunnah

5. Surat Al Hajj Ayat 27

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”

Tafsir Quraish Shihab menjelaskan tentang pemberitahuan kepada manusia bahwa Allah telah mewajibkan kepada semua orang yang mampu untuk mengunjungi rumah ini, hingga mereka memenuhi panggilanmu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta yang menjadi lelah akibat perjalanan dari tempat yang jauh.

Kesimpulan

Demikianlah berbagai dalil tentang  ibadah haji dan umroh dalam Al-Qur’an. Dengan memahami ayat-ayat suci ini, semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi kita semua dalam melaksanakan ibadah haji dan umroh. Amin.

Mau cari tahu lebih banyak lagi tentang ibadah haji dan umrah? Pantau terus laman BPKH dan temukan informasi terkini tentang penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji dengan prinsip syariah, akuntabel dan transparansi di website BPKH.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code