Masuk ke Tanah Suci Makkah Dibatasi Mulai 19 Juli

Masuk ke Tanah Suci Makkah Dibatasi Mulai 19 Juli

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Mulai hari Ahad in (19/7), pihak berwenang akan memberlakukan larangan memasuki situs-situs suci di tanah suci tanpa izin. Ini karena Kerajaan Arab Saudi bersiap untuk mengadakan ziarah terbatas tahun ini karena kekhawatiran akan virus corona baru.

Dilansir Saudi Gazette dengan mengutip media setemoat, personel keamanan akan mencegah orang masuk ke situs suci Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin., Menurut pernyataan sebelumnya dari sumber resmi Kementerian Dalam Negeri, pembatasan akan mulai berlaku dari tanggal 28 Dzul Qadah, bulan lunar Islam dan berlaku hingga 12 Dzul Hijjah.

Pelanggaran dapat dihukum dengan denda SR10.000 yang akan berlipat ganda jika terjadi pengulangan. Personel keamanan akan bertugas di semua jalan menuju ke tempat-tempat suci untuk mencegah pelanggaran dan mendeteksi setiap upaya ilegal untuk memasuki tempat-tempat tersebut selama periode yang ditentukan serta menerapkan hukuman terkait kepada pelanggar.

Kerajaan telah mengumumkan bahwa 70 persen jamaah haji tahun ini akan diberikan pada penduduk asing. Sementara 30 persen sisanya adalah warga Saudi. Jumlah maksimum peziarah yang bisa menunaikan ibadah haji tahun 2020 ini telah ditetapkan pada 10.000 orang. Pembatasan junlah ini untuk memastikan haji yang aman untuk semua, yakni mencegak pandemi COvid-19.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code