Sinyal Baik Pelaksanaan Ibadah Haji, BPKH Lakukan Sosialisasi Keuangan haji

Sinyal Baik Pelaksanaan Ibadah Haji, BPKH Lakukan Sosialisasi Keuangan haji

Pasuruan, Jawa Timur – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Strategi Pengelolaan dan pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H” untuk memberikan literasi dan edukasi bagi masyarakat terkait strategi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH serta sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.

Acara sosialisasi digelar di Hotel Royal Senyiur pada hari jumat (01/03/2022) dan dihadiri oleh narasumber Anggota Komisi VIII DPR RI Laksdya. TNI (PURN) Moekhlas Sidik, MPA yang hadir secara virtual, Anggota Dewan Pengawas BPKH Akhyar Adnan, dan dimoderatori oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jawa Timur H. Abdul Haris. Acara juga dihadiri Ketua PCNU Kab. Pasuruan KH Imron Mutamakkin, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dr. Hidayatulloh, M.Si., serta tokoh masyarakat, dan penggiat travel haji dan umrah daerah Jawa Timur.

Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil Jawa Timur II, Laksdya. TNI (PURN) Moekhlas Sidik, MPA menyampaikan dalam paparannya secara virtual, umroh yang sudah beroperasi kembali menjadi sebuah sinyal baik atas terselenggaranya ibadah haji di tahun 2022, dimana calon jemaah haji di seluruh dunia tertunda keberangkatannya selama 2 tahun akibat wabah COVID-19. Terkait besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai dengan hasil rapat internal Komisi VIII DPR kami menargetkan sudah bisa diputuskan pada 11 April 2022 mendatang. Biaya haji akan diputuskan setelah DPR memanggil dan mendengar masukan seluruh pihak terkait untuk membahas komponen penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara jadwal pemberangkatan haji mengacu pada kalender hijriyah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1443H/2022M, akan diberangkatkan pada 4 Dzulqa’dah 1443H bertepatan dengan 5 Juni 2022. Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M hanya berkisar 2 bulan, dan harus bersinergi dalam menyiapkan segalanya dengan optimal, tuturnya.

Akhyar Adnan yang juga selaku Anggota Dewan Pengawas BPKH dalam paparannya menyambut baik kabar positif keberangkatan umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini,  menambahkan BPKH sebagai badan yang mengelola keuangan haji selalu memiliki Prinsip Syariah, Kehati hatian, Transparan, Nirlaba dan Akuntabel serta likuid,  yang dimaksud likuid disini ialah BPKH siap jika ada keberangkatan haji di tahun ini dana kelolaan di BPKH likuid dan siap kapan pun mempersiapkan keuangan untuk keberangkatan haji untuk keberangkatan 2 kali haji dalam setahun.

Kontribusi BPKH dalam pengelolaan keuangan haji saat ini meski 2 tahun terakhir diterpa pandemi, pengelolaan dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 terus meningkat 9,64 persen dibanding 2020, menjadi Rp 158,88 triliun ,  dengan jumlah jemaah tunggu mencapai 5 juta lebih jemaah.

Dalam kegiatan tersebut, Akhyar Adnan juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji dimana Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal.  Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar 70 juta rupiah/Jemaah, sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp35,2 juta pada tahun 2020-2021. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH. Lebih jauh disampaikan, dana haji juga wajib untuk menjunjung asas keadilan dimana adanya bagi hasil bagi jemaah haji tunggu. Imbal hasil juga akan dirasakan jemaah dalam bentuk tambahan. Sejak ada BPKH, calon jemaah haji mendapatkan dana di Virtual Account setiap tahunnya. Misalnya, dari setoran awal 25 juta dan menunggu selama 10 tahun, dulu dari awal sampai akhir, dananya tetap 25 juta dan tidak ada penambahan. Sekarang ada penambahan di setiap tahun. Di tahun 2020 BPKH membagikan Virtual Account tahun 2021 sebesar 2.5 triliun dan di tahun 2022 sebesar 2 triliun ke calon jemaah haji dan akan dibagikan pada tahap selanjutnya.

“Sebagaimana diketahui BPKH adalah lembaga publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalisasi serta efisiensi penyelenggaraan ibadah haji,” terangnya.

Terakhir, Akhyar Adnan menaruh optimisme yang tinggi terhadap BPKH yang di agendakan di Pasuruan tersebut. Menurutnya, dengan sosialisasi yang baik diharapkan masyarakat dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, BPKH RI terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan nilai manfaat keuangan haji yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas dan diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat lebih dipercaya oleh masyarakat melalui sistem keuangan yang transparan dan modern.

Selain itu, meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis dan memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Ketua PCNU Kab. Pasuruan KH Imron Mutamakkin, dalam sambutan dan tanggapannya terkait sosialisasi mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan DPR RI Komisi VIII yang telah memilih Pasuruan dalam rangka melakukan sosialisasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ini menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat Pasuruan terkait bagaimana strategi dan pengelolaan keuangan haji. Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Hidayatulloh, M.Si menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini terjalin kerjasama terhadap informasi pengelolaan keuangan haji yang harus transparan dapat terakomodir dengan baik dan menjadi pengetahuan baru bagi masyarakat luas khususnya daerah Pasuruan, Jawa Timur. Sehingga kedepan semua informasi dapat terkirim secara sistematis ke masyarakat. “Semoga tahun ini Indonesia bisa memberangkatkan dan menyesuaikan jumlahnya”, harapnya.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code