Jamaah Indonesia Diimbau Disiplin Ketat Gunakan Masker Selama Umroh

Jamaah Indonesia Diimbau Disiplin Ketat Gunakan Masker Selama Umroh

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPD Ampuh Jawa Timur Ajeng Retnaning Puri mengingatkan jamaah umroh tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Hal ini ia sampaikan menyusul informasi 87 jamaah umroh disebut positif Covid-19.

“Umroh ini kan memang sebagai acuan untuk haji. Jadi, prokes terutama penggunaan masker itu harus ketat,” ucap dia saat dihubungi Republika, Rabu (19/1/2022).

Ajeng merupakan salah satu perwakilan dari asosiasi yang berangkat ke Saudi pada 23 Desember atau disebut tim advance. Selama berada di sana, ia menyebut prokes dari masyarakat Arab Saudi masih kurang.

Berdasarkan pengalamannya, ia menyebut banyak warga Arab Saudi yang patuh menggunakan masker hanya saat berada di dalam masjid. Begitu keluar dari rumah ibadah ini, tidak jarang masker sudah tidak terpakai dengan benar.

“Kalau kita menuruti orang Saudi, prokesnya kurang. Kalau orang Indonesia terlena dengan mereka, otomatis kita akan lengah, ikut buka masker,” lanjutnya.

Saat itu, ia mengatakan pihak otoritas Saudi belum mengeluarkan aturan denda 1.000 riyal bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan penggunaan masker. Kebijakan tersebut baru disampaikan saat mereka berada di Makkah pada 30 Desember 2021.

Pada 3 Januari, Kerajaan Saudi mengumumkan ada 8.955 pelanggaran protokol kesehatan dalam waktu satu minggu ke belakang. Berdasarkan data statistik Kementerian Dalam Negeri, wilayah Riyadh memiliki jumlah pelanggaran tertinggi dengan 2715 laporan. Menyusul di bawahnya Madinah dengan 1423, Makkah 1088 pelanggaran, Provinsi Timur 894 kasus, Hail 513 dan Asir 481.

Terkait pemeriksaan PCR yang dilakukan terhadap mereka, Ajeng menyebut hal ini dilakukan berulang kali selama mereka di Saudi. Tes dilaksanakan di hari kedua dan keempat karantina, serta satu hari sebelum kepulangan.

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code