NILAI MANFAAT DANA HAJI CAPAI Rp6 TRILIUN TAHUN 2018

NILAI MANFAAT DANA HAJI CAPAI Rp6 TRILIUN TAHUN 2018

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan total nilai manfaat atau imbal hasil dari investasi dana haji 2018 mencapai Rp6 triliun. Jumlah ini meningkat 28% dibandingkan tahun 2017 yang sebesar Rp 4,7 triliun.

Nilai manfaat itu akan dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji, imbal hasil para calon haji, dan biaya operasional BPKH. Untuk imbal hasil BPKH sudah mendistribusikan nilai manfaat sebesar Rp500 miliar kepada Calon Jemaah Haji Tunggu mulai Februari 2019. Nilai manfaat dibagikan kepada sekitar 4,1 juta calon jemaah haji tunggu. Distribusi nilai manfaat sebesar Rp500 miliar tersebut merupakan tahap pertama dari dua tahap pembagian nilai manfaat. Besaran distribusi nilai manfaat tahap kedua nilainya ditentukan setelah audit BPK selesai dilakukan. Lalu apa itu virtual account? Berikut kami tampilkan infografisnya:

Pembagian nilai manfaat itu sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Pasal 22 yaitu BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban Keuangan Haji. Dalam pelaksanaan tugas tersebut BPKH menyelenggarakan beberapa fungsi yang salah satunya adalah pelaksanaan, penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, berdasarkan Pasal 26 huruf (c), BPKH wajib memberikan informasi kepada Jemaah Haji mengenai nilai manfaat BPIH dan atau BPIH Khusus melalui rekening virtual setiap Jemaah Haji.

Selanjutnya dalam Pasal 26 huruf (f), BPKH wajib membayar nilai manfaat setoran BPIH dan atau BPIH Khusus secara berkala ke rekening setiap Jemaah Haji. Pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan atau BPIH Khusus tersebut dilakukan melalui rekening virtual Jemaah Haji pada BPS BPIH dengan besaran berdasarkan persentase dari nilai manfaat Keuangan Haji tahun berjalan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 37 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Calon Jemaah haji tunggu yang telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta bisa melihat besaran nilai manfaat yang mereka dapatkan melalui website BPKH di va.bpkh.go.id, seperti terlihat di gambar berikut:

Contact:

Divisi Komunikasi dan Humas BPKH

HP: 081905033483

Email: humas@bpkh.go.id

Instagram: bpkhri

Twitter: bpkhri

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code