Kerjasama Investasi BPKH
PT Bank NTB Syariah senilai 1 Triliun. Juma’t 20 Desember 2019: Haloo #HajiMuda jumat berkah ya, demikian pula untuk BPKH dan Bank NTB Syariah, pengen tahu kaaaan..#DanaHajiUntukUmat diinvestasikan pada bidang apa saja? pastinya tetap dalam koridor Syariah ya, salah satunya hari ini BPKH melakukan Penandatanganan Akad Investasi untuk Pembiayaan Yang Diterima (PYD) dari BPKH kepada Bank NTB Syariah yang akan digunakan sebagai modal kerja sebesar Rp.1 Triliun. Pencairan dana dilakukan bertahap dengan akad Mudharabah Muqayyadah dimana BPKH akan menerima bagi hasil atas kerjasama ini.
Penandatanganan dilakukan oleh kepala BPKH Anggito Abimanyu dan Dirut Bank NTB Kukuh Raharjo disaksikan Dewan Pengawas BPKH dan Komisaris Bank NTB Syariah. Instrumen PYD masuk kedalam kategori investasi lainnya. yang tidak termasuk dana pihak ketiga (giro, tabungan & deposito) diatur & diawasi oleh OJK sesuai dengan Pasal 22 PP No 5 th 2018. Kesempatan kerjasama seperti ini tentunya terbuka lebar untuk Bank Syariah lainnya di seluruh Indonesia yaa.. agar #DanaHajiUntukUmat bisa menghasilkan nilai manfaat yang optimal untuk membiayai penyelenggaraan Ibadah haji pada masa mendatang dan tetap sesuai Syariah.