Saudi Bertahap Tingkatkan Jamaah Umroh Dua Juta per-Bulan
IHRAM.CO.ID, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan mulai menerima jamaah umroh bagi warga dan penduduknya. Selain itu, Kerajaan secara bertahap menerima permintaan umrah dari berbagai negara, mulai 9 Agustus 2021.
Kapasitas jamaah dimulai di angka 60.000 jamaah umrah yang terbagi dalam delapan periode operasional. Kapasitas ini secara bertahap akan ditingkatkan menjadi dua juta jamaah per-bulan.
Dilansir di Riyadh Daily, Senin (9/8), jamaah yang diizinkan melaksanakan umraoh wajib telah memegang izin melalui aplikasi “Eatamarna” dan “Tawakalna”.
Kerajaan Arab Saudi saat ini tengah menjalankan sistem pelayanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi, sebagai bentuk kepedulian dan menjaga keselamatan maupun kesehatan Muslim yang melakukan ritual umrah dan ziarah.
Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dr Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, mengatakan Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum dimulainya musim umrah 2021/2022.
Setiap pihak berupaya mengembangkan mekanisme eksekutif, menciptakan keamanan dan lingkungan yang nyaman, yang dapat diakses oleh jamaah umrah sepanjang perjalanan mereka.
Mengenai standar pelayanan transportasi yang aman, ia menjelaskan jumlah penumpang bus tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitas bus. Aturan jaga jarak di dalam bus tetap berlaku, sembari disediakan alat sterilisasi dan pengecekan izin yang dikeluarkan oleh aplikasi terkait sebelum naik bus.
Mashat juga mengatakan kementerian bekerja dan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, utamanya dalam menentukan negara asal jamaah umrah dan jumlahnya secara berkala, sesuai dengan klasifikasi tindakan pencegahan.
Selain menyetujui layanan yang memenuhi syarat dan sesuai protokol, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap pihak mematuhi setiap peraturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Layanan disediakan juga harus bisa diakses secara umum, disetujui oleh Sistem Reservasi Pusat Saudi, serta diratifikasi secara elektronik oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umroh Saudi.
Bagi calon jamaah umrah yang berasal dari luar Kerajaan, harus dilampirkan surat keterangan vaksinasi yang disahkan oleh pejabat berwenang negara asal jamaah. Adapun jenis vaksin yang digunakan harus disetujui sebelumnya oleh Kerajaan Saudi.
Terakhir, Wakil Menteri Haji dan Umroh Saudi meminta setiap pihak mengikuti rencana organisasi dan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan jamaah umrah dan mereka yang melayani jamaah dari penyebaran virus Covid-19. //