Jelang Umroh, Kemenag-Asosiasi Prioritaskan Tangani Covid-19
IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Arab Saudi akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umroh pada 10 Agustus 2021. Pemerintah Saudi akan mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk umrah mulai 1 Muharram 1443 tersebut.
Akhir bulan lalu, pemerintah Indonesia telah menerima edaran dari otoritas Saudi terkait pembukaan kembali umroh untuk jamaah internasional. Dalam edaran itu disebutkan, bahwa jamaah dari sembilan negara yang parah terkena Covid-19 , termasuk Indonesia, harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Saudi.
Namun demikian, pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) dan asosiasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan daring dengan sejumlah kementerian dan pihak terkait serta asosiasi PPIU untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Perwakilan asosiasi umroh yang hadir di antaranya, Amphuri, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri. Asosiasi diberi informasi terkini terkait upaya diplomatik Indonesia dengan Saudi berkenaan dengan umrah.
Khoirizi mengatakan, pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri terlebih dahulu sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi. Selain itu, mereka juga sepakat terkait pentingnya prosedur operasi standar untuk menyelenggarakan umrah di masa pandemi. Hal itu termasuk karantina, tes Covid, skema vaksinasi, dan kemungkinan pemerintah menyiapkan sertifikat vaksin dalam bahasa Inggris.
“Kita lebih baik fokus dalam penanganan Covid-19 terlebih dahulu. Kemudian, kita bisa sampaikan ini kepada Arab Saudi, menunjukkan penurunan dalam jumlah kasus Covid-19,” kata Khoirizi kepada Salaam Gateway, dilansir Jumat (6/8).
Ia mengatakan, daripada menggunakan negara ketiga sebagai karantina atau pilihan transit, guna memastikan perlindungan, penerbangan langsung sebaiknya dibuat sehingga resiko jamaah terpapar Covid-19 berkurang.
Menurutnya, kondisi karantina di negara ketiga juga tidak meningkatkan keselamatan jamaah karena bisa jadi negara ketiga juga tengah fokus menangani pandemi atau juga bisa jadi mereka tidak sepakat untuk menjadi tempat transit. Ia mengatakan, masih sangat sulit untuk melaksanakan umrah sementara kasus Covid-19 masih lazim.
Khoirizi menuturkan, pihaknya telah bertemu dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Esham Altasaqafi, pada akhir bulan lalu guna membahas terkait detail teknis umrah. Menurutnya, dubes Saudi tersebut telah mengkonfirmasi edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi berkenaan dengan rencana untuk membuka umrah.
“Namun, detail dari edaran itu, termasuk yang berkaitan dengan Indonesia, masih dikoordinasikan,” ujar Khoirizi.
Menurutnya, dubes Saudi mengatakan pihaknya telah mengkomunikasikan pertanyaan Indonesia kepada wakil menteri luar negeri Arab Saudi. Informasi yang mereka miliki sejauh ini adalah bahwa akan ada ketentuan detail berkenaan dengan implementasi ibadah umrah 1443 H, termasuk yang berkaitan dengan jamaah Indonesia.
Pemerintah Saudi akan menerima jamaah umrah yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui Kerajaan, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson. Selain itu, jamaah yang telah menerima dosis lengkap dari vaksin Sinovac akan diizinkan jika mereka juga diberi suntikan booster dari salah satu empat vaksin yang disetujui Saudi.