Lagi, Arab Saudi Tangkap Tiga Jamaah Haji Ilegal

Lagi, Arab Saudi Tangkap Tiga Jamaah Haji Ilegal

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Juru bicara resmi Komando Pasukan Keamanan Haji Brigjen Jenderal Sami Al-Shuwairekh menyatakan tiga orang telah diamankan lantaran melanggar peraturan dan petunjuk haji alias haji ilegal. Masing-masing dari mereka akan didenda 10 ribu riyal (Rp 38 juta) sesuai dengan tindakan hukum yang ditentukan.

Jenderal Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi di musim haji tahun ini. Ia juga menekankan personel keamanan telah berjaga untuk mencegah orang-orang yang mencoba mencapai Masjidil Haram, area pusat sekitarnya dan Tempat Suci ssperti Mina, Muzdalifah, Arafat tanpa izin.

Petugas keamanan akan berjaga sampai 13 Dzulhijjah. Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang memasuki area tempat suci tanpa memiliki izin haji.

Sebelumnya, Jenderal Sami Al-Shuwairekh juga telah mengamankan 52 jamaah haji ilegal ketika mereka mencoba memasuki Makkah tanpa izin haji. Masing-masing didenda sebesar 10 ribu riyal (Rp 38 juta).

Pada Juni, Arab Saudi mengumumkan haji tahun ini hanya dibuka untuk 60 ribu orang antara usia 18 dan 65 tahun. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk varian barunya, serta untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta haji.

Kerajaan juga telah menetapkan pedoman kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji. Langkan ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan jamaah di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk memastikan, bahwa pelaksanaan haji dilakukan dengan pedoman kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. 

 

https://saudigazette.com.sa/article/608701/SAUDI-ARABIA/3-persons-caught-for-violating-Hajj-regulations-and-instructions

Share this post


Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code