Pembatasan Dicabut, Masjid Minnesota Gelar Sholat Berjamaah
IHRAM.CO.ID, MINNEAPOLIS — Komunitas Muslim di Minneapolis, kota di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS), merasa senang dengan dicabutnya pembatasan Covid-19, yang memungkinkan masjid-masjid kembali menggelar sholat berjamaah. Ungkapan rasa syukur itu salah satunya dilontarkan oleh seorang anggota jamaah Masjid Al Rawdah, Hussein Hassan.
“Ketika Anda kembali, Anda seperti dilahirkan kembali,” kata Hassan kepada Sahan Journal, dilansir di laman About Islam, Kamis (1/7).
Selama beberapa bulan terakhir, Masjid Al-Rawdah telah menjalani berbagai tingkat pembatasan selama pandemi. Pada awal wabah virus corona melanda Minnesota pada Maret 2020, masjid ditutup seluruhnya, dan hanya akan dibuka kembali pada Juli 2020.
Sejak itu, masjid telah menerapkan beberapa tindakan kesehatan masyarakat dalam rangka menjaga jamaah lebih aman dari Covid-19, termasuk jarak sosial dan mengenakan masker wajah.
Pembatasan ini akhirnya dicabut oleh Gubernur Tim Walz pada akhir Mei 2021. Hal itu kemudian memungkinkan umat Islam untuk kembali melakukan sholat berjamaah di masjid.
“Sangat berbeda dengan pedoman kesehatan itu awalnya. Tetapi itu benar-benar menyegarkan kembali. Ini hampir seperti lama jauh dari rumah,” kata Hanad Mohamed (23).
Penutupan dan pembatasan karena pandemi telah mempengaruhi kehidupan jamaah. Beberapa orang mengaku merasa kesepian.
“Mereka memiliki kehidupan sosial melalui masjid, dan mereka bertemu teman-teman mereka untuk mengobrol dengan mereka. Tetapi ketika pandemi ada di sini, mereka sangat sendirian,” kata Imam Abdirizak Farah.
Imam Dulyadeyn Farah mengatakan, dengan pencabutan persyaratan jarak sosial, anggota masjid bisa menikmati kembali ruangan masjid. Menurutnya, beribadah berdampingan dengan jamaah satu sama lain telah membantu membangun kembali komunitas.
“Sekarang, kami beribadah berdampingan, bahu membahu. Bahkan termasuk saya, kami merasakan ibadah yang nyata, dan persaudaraan, ketika kami beribadah berdampingan,” kata Imam Dulyadeyn.