BPKH Bantah Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar
IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Pengawas Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi membantah isu yang menyatakan dana haji tinggal Rp 18 miliar. Isu ini diketahui dilontarkan oleh ekonom senior Rizal Ramli.
Suhaji menjelaskan, dalam pengelolaan dana haji, BPKH wajib mengelola dan menyediakan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya haji penyelenggaraan ibadah haji.
“Nah ini, kemarin yang menjadi persoalan ketika ada isu yang beredar seolah-olah uang haji itu tinggal Rp 18 miliar, itu tentu tidak benar,” ujar Suhaji saat menjadi pembicara seminar nasional CIDES ICMI yang digelar secara virtual, Jumat malam (25/6).
BPKH mempunyai kewajiban menyediakan likuiditas itu dua kali kebutuhan biaya ibadah haji. “Kalau sekali berangkat itu memakan biaya Rp 15 triliun. Jadi, rata-rata dalam sekali memberangkatkan haji untuk 210 ribu jamaah Indonesia itu kira-kira Rp 15 triliun,” ucapnya.
“Berarti BPKH itu wajib menyediakan kebutuhan itu dua kali Rp 15 triliun atau 30 triliun, yang itu tentu kami tempatkan di tempat-tempat yang mudah untuk dicairkan, yaitu di bank. Saat ini, dana di bank itu ada Rp 50 triliun. Berarti lebih dari tiga kali,” ujarnya.
Sebelumnya, Rizal Ramli menyebut dana haji tinggal Rp 18 miliar dalam bentuk uang tunai dari total Rp 120 triliun. Pernyataan itu disampaikan Rizal Ramli dalam Youtube Karni Ilyas Klub yang tayang pada Sabtu (12/6).