BPKH Pastikan Dana Calon Haji yang Tertunda Berangkat Aman
IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana milik calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.”Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi,” ujarnya dalam siniar terkait dengan dana haji di Jakarta, Senin (7/6).
Ia juga memastikan dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur.”Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji,” ucapnya.
Anggito juga mengatakan laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Banyak juga yang membuat tagar ‘Dana Haji Diaudit’. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus,” paparnya.
Pada 2018 hingga 2019, laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit,” katanya.