Seputar BPKH

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Highlight Program

BPKH SALURKAN Rp1,2 TRILIUN NILAI MANFAAT KEPADA JEMAAH HAJI TUNGGU

Jakarta, 21 Agustus 2024 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali... read more

BPKH Resmikan Kampung Haji, Wujudkan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana di Sukabumi

Sukabumi, Jawa Barat, 14 Agustus 2024 – Lima tahun setelah bencana... read more

BPKH Limited Memulai Kolaborasi Strategis Pengelolaan Hotel dan Layanan Haji dengan Hilton Makkah Convention Center

  Makkah – BPKH Limited dan Hilton Makkah Convention Center resmi memulai... read more

(E-Book) Buku Saku BPKH – Mengenal Lebih dekat BPKH

Copyright © 2024 Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia   BUKU SAKU BPKH   Download E-Book... read more

Resmi! BPKH melalui anak usahanya Bank Muamalat Indonesia bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik kolaborasi antara... read more

Kurs

Mata UangJualBeli
SAR IDR 3,995 IDR 3,987
SGD IDR 10,786 IDR 10,771
USD IDR 14,994 IDR 14,979
  Data Updated on : Wednesday, 20 July 2022

Laporan Keuangan Tahunan

Tinjauan Ekonomi Makro

Siaran Pers

Galeri Foto

Open chat
Scan the code
Halo, Assalamualaikum, Terima kasih sudah menghubungi Badan Pengelola Keuangan Haji. Silahkan klik Open Chat atau Scan QR Code